You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puskesmas Kecamatan Sawah Besar Gencarkan Layanan IVA Test
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Puskesmas Sawah Besar Gencarkan Layanan Tes IVA

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, terus menggencarkan layanan tes Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) gratis bagi masyarakat.

Melakukan tes IVA secara rutin

Kepala Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Ainun mengatakan, untuk mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya deteksi dini kanker serviks maupun kanker payudara saat ini sudah dibentuk kader IVA.

"Jumlah kader IVA di Kecamatan Sawah Besar saat ini ada 49 orang. Mereka bersinergi dengan kader PKK untuk mengajak kaum perempuan melakukan tes IVA," ujarnya, Selasa (14/5).

Fery Farhati Kunker ke Pasar Baru

Ainun menjelaskan, melalui peran kader IVA dan PKK setempat, kesadaran untuk melakukan tes IVA menunjukkan tren yang semakin meningkat.

"Pada tahun 2018 ada 604 orang yang mengikuti tes IVA. Sementara, untuk periode Januari sampai Maret tahun ini sudah mencapai 328 orang," terangnya.

Ia menambahkan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar juga memfasilitasi pelaksanaan tes IVA melalui layanan jemput bola.

"Kami sangat menganjurkan warga bisa melakukan tes IVA secara rutin satu tahun sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri